News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lulung: KPK, Cepat Tangkap Ahok

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (H. Lulung) menghadiri persidangan kasus korupsi pengadaan Uniteruptible Power Supply (UPS) atas terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jl. Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). H. Lulung hadir di persidangan tersebut untuk mendengarkan kesaksian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangkap Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, mengungkapkan Basuki telah berbobong besar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pria yang beken disapa Lulung itu mengatakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPS) tidak disebutkan mengenai pembelian tanah RS Sumber Waras.

Kata Lulung, di situ hanya tertera pembelian RS Sumber Waras.

"Jadi selama ini, rakyat mesti tahu Basuki Tjahaja Purnama itu berbohong KPK masyarakat. Oleh karenanya kita minta di sini, harus cepet, Pak Ahok ditangkap," pinta Lulung.

Lulung mengatakan tanda tangan yang mereka bubuhkan tidak mencantumkan mengenai pembelian tanah.

"Itu terjadi, saya dibilang barter. Saya dibilang bego goblok kan, itu kan hasil pemeriksaan anak buahnya," kata dia.

Lulung mengatakan tidak main-main terkait permintaan tersebut. Kata dia, DPRD DKI akan mendatangi KPK dua kali dalam sebulan untuk menanyakan kasus tersebut.

"Oleh karenanya kami bukan orang per orang, tapi kami datang kemari sebagai lembaga DPRD. Fungsi kami untuk mengkontrol," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Selain Lulung, turut juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan 30 anggota beserta staf. Mereka diterima oleh Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Eko Marjono.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK. KPK sebelumnya telah menerima audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian RS Sumber Waras.

Temuan BPK, pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini