TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengaku tidak ingin kasus pencabulan yang menimpa kliennya tersebut diusut sampat ke pengadilan.
"Saya berdoa semoga kasus ini tidak masuk pengadilan," kata Kasman di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Namun, Kasman mengaku akan mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi. Salah satunya mengumpulkan bukti-bukti bahwa kliennya tidak bersalah.
"Tapi kalaupun sampai ke pengadilan kami punya bukti yang kuat," ucap dia tanpa menyebut bukti seperti apa yang dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum DS Osner Johnson Sianipar mengatakan bahwa pihak keluarga kliennya akan melanjutkan proses hukum kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Saipul hingga ke meja hijau.
"Kami sudah berbicara sama klien dan orangtua, mau damai atau menempuh jalur hukum. Tetapi, keluarga ingin menempuh jalur hukum agar menimbulkan efek jera," ucap Johnson kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Menurut Johnson, pihaknya akan memakai dua alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik Polsek Kelapa Gading.
"Dengan dua alat bukti yang disampaikan polisi," ucapnya.