Dari dua lokasi utama kejadian, yakni di Jalan Cimandiri No 7 dan Jalan Cisadane No 19, ditemukan sejumlah barang bukti terkait praktik aborsi para pelaku.
Di antaranya, sejumlah uang jutaan rupiah, buku daftar pasien, 80 jarum suntik, 15 pembalut wanita, 9 gunting, 3 alat penahan rahim bentuk U, 5 buah besi alat kuret, 8 buah besi alat bantu aborsi, 4 buah besi alat pembersih mulut kelamin dan 1 kantung plastik berisi 1 gumpalan darah yang diduga janin.
Selain itu, juga ditemukan potongan tulang-belulang dari saluran air yang tersembunyi di balik lantai closet.
Saat ini, sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Mereka terdiri dari dokter, asisten dokter, pembuang janin, calo dan pemilik/pengelola klinik.
Adi Vivid membenarkan ada peran calo yang memasarkan secara langsung di beberapa tepi Jalan Raden Saleh. Menurut tersangka, sang calo mendapatkan jatah 40 persen dari kisaran biaya Rp3 sampai Rp6 juta untuk pasien yang melakukan aborsi.
"Saat saya pertama lidik ke depan Jalan Raden Saleh sini, saya naik mobil dan di-stop sama calo itu dengan gerakan tangan seperti begini (melambai). Yah, seperti calo 'vila-vila' di Bogor," ujarnya.