Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi memberikan batas waktu hingga 15.00 WIB kepada warga yang masih bertahan di Kalijodo.
Menurut Rustam, hingga Senin (29/2/2016) pagi, masih ada lima kepala keluarga di kawasan Kalijodo bagian Jakarta Utara yang masih menolak direlokasi ke Rumah Susun Marunda.
"Maksimal kami beri waktu hingga 15.00. Kalau tidak mau kami gendong, jangan diseret. Digendong," kata Rustam Effendi di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Rustam menyebutkan warga yang menolak pindah ke Rusun Marunda karena rumah susun berstatus sewa.
Sedangkan, warga meminta rumah susun bisa langsung dimiliki.
"Untuk masalah itu sedang kami negosiasi," katanya.
Beberapa warga yang belum pindah dari Kalijodo, saat ini tengah dilakukan proses negosiasi yang melibatkan Polsek Penjaringan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Saat ini, 11 unit backhoe tengah meratakan bangunan di pinggir Jalan Kepanduan II, Jakarta, sejak 07.30 WIB.
Selama proses pembongkaran bangunan hujan sempat mengguyur selama sekitar 40 menit.
Di pinggir Jalan Kepanduan II, tampak sejumlah aparat dari Kepolisian, TNI, dan SatpolPP.