Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit II Subdit V Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan bayi perempuan berumur empat bulan.
Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo, mengatakan empat orang pelaku ditangkap di Bekasi dan Jatinegara Selasa (1/3/2016).
"Empat pelaku ditangkap, yaitu Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan Mini (56)" tutur Suparmo kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus penculikan itu berawal dari laporan ibu korban bernama Dian Ekawati ke Sentra Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Setelah ada laporan polisi bergerak melakukan penyelidikan.
"Adanya laporan itu dilakukan lidik di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil mendapatkan rekaman CCTV berikut gambar terlapor sedang menggendong bayi," tutur Suparmo.
Selanjutnya hasil pendalaman ATM yang diberikan terlapor kepada pelapor diketahui atas nama Ade Gojali.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan dan ditangkap lah para pelaku di Bekasi dan Jatinegara.
Untuk sementara, para pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Mereka disangkakan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Juncto Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Insiden penculikan itu berawal dari pelapor bertemu dengan terlapor di halaman Museum Fatahilah ketika berdagang kopi Selasa (23/2/2016).
Lalu, terlapor menjanjikan pelapor pekerjaan dan membelikan baju.
Selanjutnya, pelapor diajak terlapor ke Pasar Senen.
Mereka menggunakan angkot M12.
Kemudian, mereka membeli baju dan berangkat ke Atrium Senen.
Pada saat ke Atrium Senen bayi digendong terlapor.
Di Atrium Senen, mereka membeli bahan kue dan mampir ke penjual minuman di proyek Senen.
Selanjutnya, pelapor dikasih ATM oleh terlapor dan diminta untuk mengambil uang di ATM BRI yang berada di Atrium Senen.
Namun, pin yang diberikan salah dan pelapor kembali.
Pada saat pelapor kembali terlapor dan bayi sudah tak ada.
Kemudian ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat dan kemudian ke SPKT Polda Metro Jaya.