TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak hal yang ganjil dalam sidang atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda Siagian dengan agenda keterangan para saksi dari pihak pengadu di kasus dugaan pencurian dalam keluarga atau penggelapan yang dituduhkan pada Ernaly Chandra oleh mantan suaminya, Suhardy Nurdin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (17/3).
Pertama adalah keterangan Suhardy Nurdin. Saat sidang sebelumnya, ia mengatakan bahwa dua motor yang surat-suratnya diduga digelapkan adalah milik pribadinya sebelum menikah dengan Ernaly. Tapi kali ini ia mengakui bahwa dua motor tersebut dibeli setelah menikah.
Tak hanya itu. Pada sidang Selasa (15/3) lalu, Suhardy mengatakan di depan Majelis Hakim yang dipimpin Slamet Suripto bahwa anaknya mengetahui surat-surat tersebut dibawa Ernaly.
Namun ketika anak Suhardy (anak tiri Ernaly), Agustino dimintai keterangan, ternyata jawabannya berbeda.
“Saya tidak tahu dokumen itu diambil dia (terdakwa),” ujarnya.
Agustino tahu dokumen tersebut hilang justru dari ayahnya. Senada juga disampaikan oleh anak Suhardy satunya, Cau Putra.
Menariknya lagi soal surat-surat yang berada di tangan notaris, yang pada sidang sebelumnya diakui Suhardy diambil oleh terdakwa. Saat saksi adik Suhardy, Sujanto Nurdin dimintai keterangan jawabannya justru mengambang.
Pengakuan yang berubah-ubah tersebut sempat ditegor Majelis Hakim.
“Kamu kalau bicara yang objektif ya,” ujar salah satu hakim anggota, Pintauli Tarigan.
Kuasa Hukum Ernaly Chandra, Iim Zovito Simanungkalit didampingi June M Simanungkalit mengaku sangat kecewa.
“Masalahnya sudah tidak benar, saksi-saksi sudah berbohong. Masa keterangan saksi pada sidang kemarin tak sama, berubah-rubah,” tandasnya.