TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kota Jakarta sampai saat ini masih menjadi wilayah endemik flu burung. Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Jakarta Selatan, Yuli Absari, mengaku tidak heran bila masih ada kasus yang ditemukan.
"Saat ini sudah masuk musim hujan, dan biasanya kasus ditemukan pada musim hujan, seperti tahun lalu itu bulan April," ujarnya kepada wartawan di lokasi penemuan unggas terjangkit flu burung di Kampung Lebak Bulus, Cilandak Timur, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2016).
Di kampung Lebak Bulus pada Selasa lalu (15/3), ada 20 ekor unggas mati. Salah satu bangkai unggas yang diteliti oleh Suku Dinas KPKP, ditemukan adanya virus flu burung. Setelahnya 20 ekor unggas lain yang berada di sekitar lokasi penemuan dimusnahkan.
Karena Jakarta masih merupakan daerah endemik, maka dikeluarkanlah Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
Yuli mengingatkan bahwa semua pihak harus menaati peraturan tersebut. Di Jakarta sesuai peraturan tersebut, dilarang untuk memelihara atau berternak unggas pangan seperti ayam, itik dan entok.
"Sedangkan untuk unggas kesayangan, harus mendapatkan sertifikasi kesehatan," terangnya.
Bagi warga yang sudah terlanjur memelihara unggas pangan, ia sarankan untuk disembelih bila uggas tersebut masih sehat. Warga yang memelihara atau tinggal di lingkungan yang terdapat uggas, untuk tak segan-segan memeriksakan kesehatannya.
Caption: Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Jakarta Selatan, Yuli Absari.