TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) di lingkungan Polresta Bekasi terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Anggota polisi berumur 35 tahun ini, kemudian diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bekasi.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur mengatakan, hal ini terungkap saat instansinya menggelar tes urine di aula Masjid Da'arul Amanah Polresta Bekasi, Rabu (23/3/2016) pagi.
Dari 202 personel yang mengikuti tes, satu polisi lulusan Bintara hasilnya positif telah mengkonsumsi narkoba.
"Anggota tersebut masih dalam pemeriksaan petugas. Kami masih melakukan pendalaman terkait dari mana dia memperoleh barang haram itu," kata Makmur kepada wartawan, Rabu (23/3).
Meski demikian, Makmur enggan membeberkan identitas atau inisial anak buahnya yang terlibat dalam kasus tersebut dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.
Namun dia menyebut, oknum tersebut adalah anggota Reserse Kriminal (Reskrim) di wilayah hukum setempat.
Makmur mengungkapkan, apabila dalam penyidikan tersebut oknum tersebut terbukti sebagai pengguna, maka akan direhabilitasi.
Namun demikian, oknum tersebut juga akan terkena sanksi profesi berupa penundaan kenaikan pangkat.
"Tapi kalau dia terlibat dalam peredaran narkoba juga, sanksi terberat akan dipecat dan dia akan dikenakan hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku," ujar Makmur.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, AKBP Sonny M Utomo menambahkan, kegiatan yang bernama Operasi Bersinar Jaya ini memang menyasar penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan Polri.
Sonny meminta, bagi anggota yang mengkonsumsi narkoba untuk segera menghentikannya.
Menurut dia, narkoba bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Bahkan benda haram itu, dinilai bisa mengganggu kinerja anggota kepolisian dalam menyelidiki sebuah kasus.
"Narkoba itu berdampak buruk terhadap psikolog dan pola pikir seseorang, jadi bagaimana mau menyelidiki sebuah kasus kalau ada anggota yang terlibat narkoba," jelas Sonny.
Sonny mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan secara acak dari tanggal 21 Maret sampai 19 April 2016 dan akan diikuti oleh seluruh personel Polresta Bekasi yang berjumlah 1.600 orang.
"Kita lakukan secara bertahap kepada seluruh anggota, tapi pelaksanaannya dadakan tanpa perlu memberitahu anggota," kata Sonny. (Fitriyandi Al Fajri)