Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan tujuh orang tersangka kasus provokasi dan tindak kekerasan selama aksi unjuk rasa pengemudi angkutan darat, aparat kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan mengejar pelaku.
"Kami masih mendeteksi pelaku lain terutama pelaku yang pidananya bisa dilakukan penangkapan. Kami masih kejar akan dilakukan upaya paksa," tutur Krishna, Rabu (23/3/2016).
Dia menjelaskan, penyidik telah mendeteksi pelaku penyerangan kendaraan.
Pihaknya kesulitan melakukan pendataan kerusakan kendaraan karena tak mempunyai data lengkap.
Ini karena, korban dari sopir taksi dan ojek online belum melaporkan kepada aparat kepolisian.
Sehingga ini menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang armada mengalami kerusakan.
Namun, dia telah berbicara langsung dengan pemilik perusahaan taksi, seperti Blue Bird mengenai kerusakan armada.
Ke depan, ada pemeriksaan terhadap beberapa taksi.
"Kalau yang merusak taksi itu yang merusak kan sopir sendiri, nah itu dia tak melaporkan. Untuk gojek dan lainnya sampai saat ini korban tak ada lapor pada kami. Foto yang beredar itu, kami harus mencari motor dan mobil," kata dia.
Untuk menindaklanjuti temuan itu dilakukan gelar perkara antara Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo dan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal se-Jakarta.
"Mana yang bisa dilakukan penahanan nanti akan disampaikan kepada publik oleh kabid humas. Pelaku akan dicari terus. Kejadian tak boleh terulang. Kami akan mencari lagi. Kami tegas tentang ini," tambahnya.