TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna Yembise mengunjungi empat tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Wanita yang menggunakan batik berwarna merah itu tak habis pikir dengan tindakan para pengemis memberikan obat kepada bayi saat mengemis rejeki di jalan raya.
Yohana mewawancarai seorang tersangka berinisial SM (43).
Yohana bertanya kenapa anak-anak kecil dieksploitasi seperti itu.
"Ibu sadar bahwa bayi sekecil itu tidak boleh dieksploitasi seperti itu? Artinya tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Sudah melanggar peraturan perundang-undangan? Sadar, tahu ada undang-undang atau tidak? " tanya Yohana.
Namun, wanita yang menggunakan baju tahanan warna oranye itu mengaku tidak tahu dan menggelengkan kepalanya.
Yohana terus mengali alasan mereka mencekoki para bayi itu dengan obat penenang.
Karena efek obat penenang kepada para bocah tidak berdosa itu sangat berbahaya.
"Tidak tahu. Terus yang menyuruh untuk kasih obat untuk bayi itu siapa?" ketus Yohana.
Tersangka yang ditutupi penutup wajah berwarna hitam mengatakan ada yang menyuruh yaitu seorang pengamen jalanan yang berambut panjang.
"Pengamen yang gede. Gimbal namanya," kata SM.
Mendengar pengakuan tersangka, Yohana bertanya apakah ada kekerasan terhadap anak jalanan oleh pengamen gimbal itu.
"Terus gimbal itu lakukan pada anak-anak lain atau tidak?" kata Yohana.
Namun, SM mengaku tidak mengetahui yang dilakukan pengamen gimbal itu.
Yohana lalu bertanya apakah tersangka merasa berdosa melakukan tindakan itu kepada para anak-anak di bawah usia itu.
Lalu, tersangka mengaku, sangat berdosa dengan apa yang telah diperbuat.
"Dosa banget bu," ucap SM.
Apalagi, kata Yohana kembali bertanya kenapa memberikan obat penenang.
Tersangka mengaku agar anak-anak tidak rewel saat dibawa mengemis.
"Rewel, anak saya disuruh kasih itu supaya tenang," kata SM.
Yohana lalu bertanya, "Anaknya rewel, jadi suruh kasih itu biar gak rewel ?" tutur Yohana.
Menteri yang berasal dari Papua itu lalu menasehati tersangka.
Menurutnya, akibat ulah tersangka yang memisahkan mereka dengan orangtuanya.
"Sekarang, anaknya ada di sana saya lihat. Ibunya akhirnya harus pisah dengan anak ya. Ibu di sini, anaknya di sana. Sadar itu dosa ya? Sadar tidak bahwa itu kesalahan?" kata dia.