Rini menempati rumah berukuran 4 meter x 12 meter dari seseorang bernama Jamal pada 1989 lalu. “Belinya seharga Rp 5 juta. Cuma ada surat segel jual-beli saja.”
Posko
Terkait rencana penertiban pertengahan April, Pemkot Jakarta Utara bergerak cepat dengan membuka pendaftaran bagi warga terkait rumah susun yang akan diberikan sebagai kompensasi penggusuran. Dibuka sejak Senin lalu, baru Rabu ini posko yang berdiri di area Museum Bahari mendapat sambutan masyarakat sekitar.
“Dua hari dibuka tidak ada yang datang, baru hari ini sebagian warga datang mendaftar,” kata Abdul Khalid, Camat Penjaringan.
Pantauan Warta Kota di sana menunjukkan siang hingga sore warga datang secara rombongan ke posko yang dijaga oleh TNI, polisi, dan Satpol PP itu. Oleh petugas, warga diminta menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat mendapatkan unit rusun. Hingga Rabu petang pukul 18.00, sebanyak 50 KK telah terdaftar.
“Kemarin-kemarin kami masih shock, makanya baru mendaftar hari ini,” kata Sumiyati (44) saat ditemui di posko tersebut.
Sumiyati memutuskan untuk mendaftar sebagai penerima unit rusun setelah berdiskusi dengan warga lain. “Kami hanya warga kecil. Kecewa sudah pasti. Tapi mau bagaimana lagi? Kami bisa apa? Makanya kami putuskan mendaftar saja, ikuti kemauan pemerintah.”
Rumah Sumi berukuran 28 meter persegi dan dihuni delapan jiwa. Kata Sumi, rumah itu sudah ditempati turun-temurun sejak lama. “Suami saya asli orang sini. Rumah yang kami tempati itu peninggalan dari zaman kakek suami saya. Jadi sudah lama sekali,” katanya. (fha)