Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Rencananya, pada minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," tutur Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdi Setiawan, kepada wartawan, Kamis (7/4/2016).
Untuk sementara, penyidik masih fokus menelusuri dugaan pencurian kabel.
Untuk pencurian kabel dinilai cukup.
Sedangkan dugaan korupsi masih perlu pembuktian.
"Kami harus mengumpulkan data karena korupsi butuh bahan lengkap. Sementara ini, kami masih fokus pelengkapan BAP pencurian dulu, sambil mencari tahu siapa tahu ada dugaan korupsi," kata dia.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah memeriksa pihak Bina Marga, PLN, dan Telkom.
Dia menjelaskan pemeriksaan untuk mengidentifikasi pemilik kabel, mana yang harus di berita acara pemeriksaan (BAP).