TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran melanda asrama polisi di Jalan Angkasa RT/RW 002/09 Nomor 12 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, pada Jumat (8/2/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rumah terbakar itu ditempati polisi bernama Sarikin.
Si jago merah melahap sebuah kamar seluas 64 meter persegi di asrama polisi.
Beruntung tak ada korban jiwa dari insiden itu.
"Satu kamar di lantai dua hangus terbakar, tetapi saya kurang mengetahui ada berapa kamar di lantai itu," tutur Kasudin Damkar PB Jakarta Pusat, Idris Daharina.
Dia menjelaskan, api pertama kali diketahui petugas piket, Slamet Riyadi.
Penyebab api diduga berasal dari korsleting arus listrik di kamar belakang di lantai dua.
Menurut dia, api baru dapat dipadamkan setelah 25 menit menyala.
Untuk memadamkan api, sebanyak 10 unit mobil Damkar yang diturunkan untuk menjinakan api.
"Akibat kebakaran kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta," kata dia.