TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gonjang-ganjing yang semakin memanas membuat pihak Rumah Sakit Sumber Waras memberikan penjelasan terkait proses pembelian lahan rumah sakit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, mengatakan, proses jual beli mulai dilakukan pada pertengahan Mei 2014.
Ketika itu, pihak RS Sumber Waras mengetahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberitakan telah membeli lahan RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun.
"Pada pertengahan Mei 2014, kami melihat running text bahwa Ahok (sapaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) telah membeli RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).
Padahal, menurut Abraham, pihak RS Sumber Waras ketika itu tidak pernah menawarkan lahan mereka atau pun berhubungan dengan Pemprov DKI.
"Kami pada dasarnya tidak pernah menawarkan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI," kata Abraham.
Sebab, sejak November 2013, RS Sumber Waras tengah melakukan pengikatan jual beli dengan PT Ciputra Karya Utama (CKU).
Dalam perjanjian jual beli, kata dia, PT CKU akan menjadikan lahan tersebut sebagai wisma susun.
Namun, karena dalam waktu yang ditentukan PT CKU tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut, maka proses jual beli pun dibatalkan.
Selain itu, proses jual beli pun dibatalkan karena Pemprov DKI tidak mengizinkan pembangunan wisma susun tersebut.
Hal itu disampaikan Ahok saat bertemu dengan pihak RS Sumber Waras yang hendak mengonfirmasi pemberitaan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
"Pada waktu pertemuan tersebut (dengan Ahok), Pak Ahok mengatakan bahwa pada dasarnya dan tidak mungkin perizinan itu diubah karena sampai saat ini DKI masih kekurangan rumah sakit," tutur Abraham.
Menurut Abraham, pihak rumah sakit hendak menjual sebagian lahannya untuk melakukan peremajaan.
Pada saat itulah Ahok menawarkan agar RS Sumber Waras menjualnya kepada Pemprov DKI.