TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti turut angkat bicara soal orangtua terduga teroris Siyono yang menolak memberikan keterangan saat sidang etik perdana pada Senin (19/4/2016) kemarin.
Menurutnya sikap dari orangtua yang menolak memberikan keterangan merupakan hak yang bersangkutan dan Polri tidak mempersalahkannya.
"Itu kan hak yang bersangkutan, kalau mau menolak ya tidak papa. Hak dia, silahkan saja," ujarnya, Kamis (21/4/2016) di Mabes Polri.
Ditanya soal dalam sidang etik terhadap dua anggota Densus 88 Mabes Polri, agar berimbang diperlukan keterangan baik dari pihak keluarga serta anggota Densus 88.
Lalu apabila keluarga Siyono menolak keterangan, maka apa yang akan dilakukan Polri?
Menjawab hal itu, Badrodin mengaku akan berpedoman pada BAP.
"Kalau dia tidak mau memberikan keterangan tentu kita akan pedomani BAP yang sudah disampaikan sebelumnya," katanya.