Korban merasa sakit hati terpaksa menerima ajakan pelaku dan saat pelaku dioral dengan posisi jongkok kedua lutut menyentuh tanah sedangkan korban tiduran tengkurap dengan menggelar sweater korban.
“Kemudian pelaku menusuk leher korban sebelah kiri lalu korban bangun melawan dan ditarik lagi pelaku kemudian ditusuk berulang kali menggunakan pisau yang dibawa pelaku,” katanya.
Untuk sementara, pelaku masih diamankan di Mapolres Kabupaten Bekasi.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Baca tanpa iklan