Feryanto Hadi/Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur sudah hampir kehilangan kesabaran melihat ulah beberapa oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Mereka kerap melakukan razia ilegal di wilayah teritori DKI Jakarta, tepatnya, dilakukan di wilayah Cakung, dekat perbatasan antara Jakarta Timur dan Bekasi.
Yang lebih membuat geram, para oknum tersebut kerap menyasar kendaraan yang baru saja melakukan uji KIR di PKB Ujung Menteng.
“Kami sering sekali didamprat masyarakat. Mereka menganggap kami bersekongkol dengan oknum berpakaian dishub yang mencegat mereka usai melakukan uji KIR. "
"Masyarakat umumnya mengira mereka anggota Dishub DKI Jakarta karena beroperasi wilayah Jakarta,” kata Andi JP selaku Kasubag Tata Usaha UPT PKB Ujung Menteng dilansir Warta Kota, Kamis (19/5/2016).
Seperti diketahui, kendaraan asal Jakarta yang baru saja melakukan uji KIR harus berputar di komplek Kota Mandiri Harapan Indah yang masuk wilayah Kota Bekasi untuk kembali menuju ke Jakarta.
Para oknum Dishub Bekasi tersebut biasanya beroperasi di sekitar perbatasan atau dekat dengan jembatan Banjir Kanal Timur (BKT). Tetapi, operasi dilakukan hingga masuk wilayah DKI Jakarta.
Menurut Andi, pihaknya sudah sering membubarkan operasi yang dianggapnya ilegal itu.
Tetapi, para oknum tersebut ternyata tidak kapok dan kembali mengulangi tindakannya mencegat kendaraan angkutan yang melintas.
“Itu sudah terjadi sejak setahun lebih. Terakhir hari Rabu kemarin kita bubarkan. Mereka ketika kami tanya, tidak bisa menunjukkan surat tugas bahkan banyak yang tidak paham Undang-undang. "
"Mereka kebanyakan para honorer dan tidak didampingi oleh dishub PNS atau PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” jelas Andi.
Andi pun heran, padahal sebelumnya sudah terjadi pembicaraan dan kesepakatan antara petinggi dishub DKI Jakarta dengan petinggi Dishub Kota Bekasi terkait permasalahan itu.
Tetapi, razia ilegal oleh oknum dishub Kota Bekasi di wilayah DKI Jakarta terus terjadi.