"Orangtuanya nggak tahu kalau RAL kenal sama Eno, mereka baru tahu sekarang mereka pacaran. Setahu mereka RAL nggak punya pacar. Mereka kenalnya sama saksi yang pegang hp RAL, Eko saja," terangnya.
Teddy mengakui dirinya meminta ayah dan ibunda RAL untuk mencari fakta dan saksi jika benar RAL bermain PS saat waktu kejadian terbunuhnya Eno.
Itu dilakukan untuk mencari hal yang bisa meringankan hukumannya.
Ia menambahkan, kasus yang menimpa RAL berdampak langsung pada orangtuanya.
Pemberitaan media massa tentang kesadisan pelaku terhadap Eno telah membuat mereka menjadi hujatan sejumlah pihak, termasuk bahan omongan para tetangganya di Desa Jatimulya.
Karena alasan itu, mereka akhirnya mengungsi ke rumah orangtuanya atau kakek dari RAL.
"Sekarang orangtuanya mengungsi di rumah kakek RAL. Mereka syok dengan kasus yang dituduhkan ke anaknya dan juga sikap apriori dari masyarakat," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Teddy juga mengaku telah menginformasikan mereka tentang perpanjangan penahanan RAL selama 15 hari atau sampai 29 Mei 2016.
Pengacara bingung
Teddy Wahyudi selaku pengacara bingung dengan sikap dan raut wajah kliennya, RAL (15) bisa tetap tenang dan datar kendati diperiksa penyidik dengan sangkaan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya, Eno Parihah (18 th).
Itu didapati Teddy saat mendampingi pemeriksaan RAL di Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, pada Jumat (20/5/2016).
"Kalau psikisnya dibilang stabil, yah stabil. Dia tenang, raut wajahnya nggak ada stress. Makanya saya agak aneh juga, kenapa dia orangnya bisa sesantai seperti itu," kata Teddy saat dihubungi, Senin (23/5/2016) malam.
Menurutnya, pemeriksaan pihak penyidik masih pada pendalaman seputar kronologi kejadian.
Pengakuan baru dari RAL ke penyidik, RAL mengaku menginap di rumah teman, Ardiansyah alias Arab sepulang main Playstation atau sebelum pulang ke rumahnya pada Jumat pagi.