News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Top News

Nasib Perwira Penganiaya Polwan Cantik 'Merana', Ini Fakta yang Diungkap Mabes Polri

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok menawan Bripda MS yang dianiaya Perwira.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Bripda Dua (Bripda) Muthia Syahra Padang, polwan cantik yang diduga dianiaya perwira? Ini kabar teranyarnya, Jumat (27/5/2016).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan terkait kasus tersebut.


INSTAGRAM/DOK PRIBADI - Bripda Muthia Syahra Padang sering posting foto menawan di Instagram miliknya jadi 'buruan' netizen.

Peristiwa ini melibatkan seorang perwira menengah (pamen)AKBP Bambang Haryadi di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan.

Menurut Irjen Boy Rafli saat ini kasus tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Akibat peristiwa itu AKBP Bambang dinilai telah mendapatkan 'getahnya' sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia Irjen Boy Rafli menjelaskan  kenaikan pangkat AKBP Bambang menjadi Komisaris Besar (Kombes) kemudian dibatalkan.

Selain itu ia juga di-nonjob-kan di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

"Mutasinya sangat tidak enak. Tadinya sudah promosi Kombes, tapi tidak jadi. Jadi, sudah mutasi kemudian di-nonjob-kan."

"Bambang namanya. Saat ini dalam pemeriksaan Divisi Propam," kata Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Sejauh ini, Boy mengaku belum mendapatkan informasi perihal kondisi fisik dan psikis Bripda Muthia Syahra yang pernah bertugas di Polres Bogor Kota.

Boy tak menampik penganiayaan yang dilakukan AKBP Bambang terhadap Bripda Muthia di sebuah hotel di Jakarta Pusat, 27 April 2016 lalu terkait hubungan di antara keduanya.

Saat ini, pihak Divisi Propam Polri juga tengah mendalami poin tersebut.

"Itu masalah hubungan mereka," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Boy membantah kabar Bripda Muthia merupakan anak dari seorang jenderal Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini