Kata Kapolri
Menanggapi kasus penganiayaan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kasus penganiayaan itu saat ini sudah diproses secara hukum.
"Sudah diproses hukum," ujar Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI - Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti
Kapolri mengatakan, proses hukum sedang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin, kode etik atau pidana akan diproses sesuai ketentuan," katanya.
Seperti diketahui Bripda MS sebelumnya pernah bertugas di bagian Paminal Polres Bogor Kota sebelum akhirnya dimutasi ke Mabes Polri.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan membenarkan Bripda MS pernah bertugas selama satu bulan di Polres Bogor Kota.
"Saya tegaskan, Bripda MS pindahan dari Polda Jabar lalu dipindahkan ke sini ke divisi Paminal," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (24/5/2016).
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jakarta, bukan di Kota Bogor.
Selama bertugas di Bogor, Bripda MS dikenal sebagai anggota yang baik.
"Selama tugas baik-baik aja gak ada masalah. Dia juga sempat mengawasi waktu pelatihan anggota karena dia kan bertugas di Propam Paminal, ungkapnya.
Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, akibat penganiayaan tersebut, Bripda MS mengalami luka cukup parah di bagian hidung dan mulutnya.
Foto-foto menawan Polwan MS bisa dilihat di akun instagramnya @muthiasyahra.