TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan terkait dengan dugaan adanya permintaan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan sistem satu arah yang mulai diberlakukan sejak awal April 2016.
"Sebelum presiden datang kesitu (Istana Bogor), sistem (satu arah) itu sudah ada semua," ujar Arya, saat mengunjungi Redaksi Tribun, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).
Ia pun mengaku gemas dengan anggapan tersebut, menurutnya sistem satu arah merupakan cara yang dipilih oleh Pemkot Bogor untuk menata transportasi darat di sekitar wilayah Istana Bogor.
"Makanya geregetan juga kita ketika sistem satu arah itu dianggap order dari pemerintah, ini nggak ada hubungannya dengan pemerintah, tetapi ini cara kita untuk mulai menata transportasi dan angkutan umum, melindungi kawasan istana," katanya.
Arya yang saat itu mengenakan kemeja putih dengan detail corak batik di beberapa sisi busananya memaparkan, jika ia dan seluruh jajarannya lengah, Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kembali mengepung Istana Bogor.
"Ini kalau kita merem nih, saya merem, Kepala Dinas Merem, Dinas Kebersihan merem, 2 minggu aja nggak berbuat apa-apa, itu istana Bogor bakal dikepung oleh PKL," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait dengan kebijakan tersebut, harus ada langkah signifikan yang diambil Pemkot Bogor.
"Jadi harus ada langkah signifikan untuk melindungi dua titik utama, Istana dan Kebun Raya Bogor," katanya.
Arya pun ingin mencontoh negeri Singapura terkait dengan sistem keamanan, pihaknya pun mulai mengatur sistem tersebut.
"Kita lihat di Singapura istana Presiden seperti apa pengamanannya, karena itu mulai kita atur sistem satu arah, karena bebannya itu disisi luar Kebun Raya," ujarnya.
Lebih lanjut, Walikota muda tersebut pun mengaku sedang menggarap 9 tugu di kawasan Bogor dan menjadikannya sebagai kawasan Heritage.
"Kita sekarang sedang melanjutkan untuk membangun 9 tugu seperti tugu kujang," katanya.
Dijelaskan, 9 tugu tersebut juga menjadi salah satu faktor yang membuat Bima Arya menerapkan kebijakan sistem satu arah demi membersihkan kawasan tersebut dari kegiatan yang dapat merusak kawasan tersebut.