Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi adanya spanduk berfoto wajahnya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disertai tulisan 'Sudah Terbukti dan Teruji'.
"Biar saja, tidak apa-apa. Siapa yang bisa membendung kalau ada yang seperti itu?" kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Djarot menegaskan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menggodok 27 nama yang mendaftarkan diri agar diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Di partai masih digodok. Pada bulan Juni ini, masih berproses. Digodok dulu 27 nama yang masuk dan akan dikerucutkan beberapa nama," ujar Djarot yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Keanggotaan dan Organisasi tersebut.
Sebelumnya, Ahok menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan spanduk foto Ahok dan Djarot bertuliskan 'Sudah Terbukti dan Teruji'.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, disebutkan pada Pasal 51 bahwa terdapat larangan bagi warga Jakarta untuk memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, atau atribut-atribut lainnya.
Peraturan itu juga berlaku untuk spanduk ucapan berbunyi 'Selamat Menunaikan Ibadah Puasa' dari pasangan Ahok dengan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat yang bertebaran di sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta, Senin (6/6/2016).
Spanduk itu dibuat relawan Ahok-Djarot dan terpampang di depan gerbang utama gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
"Kita suruh lepas. Prinsip di Jakarta tidak boleh ada spanduk. Kita sudah perintahkan Satpol PP, semua jenis spanduk yang mengganggu untuk dilepas," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Ahok mengimbau kepada pihak yang hendak mendukungnya untuk tidak memasang spanduk karena mengganggu ketertiban di Jakarta.
"Mau dukung tidak harus pakai spanduk," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.