TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mempertanyakan informasi mengenai adanya aliran dana kepada Teman Ahok.
Aliran dana tersebut diduga berasal dari pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Junimart saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Untuk kelanjutan kasus reklamasi. Karena kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 Miliar untuk Teman Ahok. Dan dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart.
Junimart bertanya apakah KPK sudah memeriksa orang tersebut.
Sebab, ia kembali mendapatkan informasi orang tersebut dipecat karena mengetahui aliran dana reklamasi. "Tolong dijawab," kata Junimart.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus reklamasi akan segera dinaikkan ke penuntutan.
Sedangkan untuk persoalan dugaan suap, KPK akan mengeluarkan surat penyelidikan.
"Perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," ujarnya.
Pada rapat Komisi III DPR dengan KPK, Selasa (14/6/2016), Junimart juga meminta penjelasan perkembangan kasus reklamasi pantai utara Jakarta.
Ia mempertanyakan apakah terdapat tersangka selain Politikus Gerindra Sanusi.
"Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta ini," tutur Junimart.