News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Golkar Belum Pasti Dukung Ahok

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat pengumuman pengurus Partai Golkar periode 2016-2019 di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, (30/5). Kepengurusan Partai Golkar periode 2016-2019 yang dinamakan Akselarasi Kerja tersebut berjumlah 240 orang anggota dengan merangkul seluruh kader termasuk 32,7 persen di antaranya diisi kader wanita dan anak muda. WARTA KOTA/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjelaskan bahwa rekomendasi dukungan Golkar kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPD DKI Jakarta Partai Golkar Yorrys Raweyai akan kembali dilanjutkan ke rapat Musyawarah Daerah (Musda).

Hasil rapat nantinya baru akan ke DPP Partai Golkar untuk dijadikan pertimbangan partai menentukan siapa yang akan didukung Golkar pada pilkada DKI Jakarta.

"Deklarasi kemarin, saya hargai dan saya hormati, itu saja. Nanti deklarasi itu akan dibawa dulu ke Musda lalu ke DPP untuk ditentukan," jelas Setya Novanto saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Setya menjelaskan bahwa saat ini belum ada dukungan resmi dari DPP Partai Golkar karena masih harus mendapatkan sikap resmi dari DPD Partai Golkar DKI Jakarta dan masih menanti perkembangan politik yang terjadi.

"Saya sudah beri keleluasaan bagi DPD I dan II untuk bisa menentukan siapa yang akan didukung," ujar Setya.

"Ini kan karena masih banyak calon yang ada, jadi mesti pas yang bisa mengayomi yang bisa kerjasama dengan fraksi-fraksi yang lain. Sabar nanti kita lihat," lanjut Setya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan bahwa pencalonan seseorang untuk didukung oleh partai harus melalui mekanisme yang berlaku di internal partai.

"Kan ada mekanisme internal. Jadi lihat nanti, harus jalani proses mekanismenya dulu," tegas Ical.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini