News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Gunakan Website Baru Mulai Hari Ini

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMA Negeri 23 di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah menyebarkan Surat Edaran baru yang memutuskan untuk menggunakan website baru, yakni http://jakarta.siap-ppdb.com dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru.

Sebelumnya Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) http://sma.ppdbdki.my.id mengalami masalah dan tidak bisa diakses hingga kini.

Salah satu SMA yang juga menerapkan keputusan Surat Edaran tersebut adalah SMA Negeri 23 yang berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Panitia PPDB, Edi Susilo menjelaskan pihaknya hanya sebagai pelaksana saja dan tidak tahu mengenai kesalahan sistem. Semua mengacu kepada putusan dari Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Kita kan sebenarnya cuma pelaksana, semuanya ada di Dinas Pendidikan. Nah karena sekarang berbasis online, mungkin ada masalah di sistem yang ada," ujar Edi, saat ditemui di SMAN 23, Jalan Mandala, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016).

Ia menambahkan, mengacu pada persoalan tersebut, Dinas Pendidikan akhirnya membuat Surat Edaran baru terkait kelanjutan pelaksanaan PPDB tahun ini.

"Akhirnya bapak Kepala Dinas mengambil Kebijakan seperti yang ada dalam Surat Edaran Nomor 52/SE/2016, tentang pelaksanaan PPDB SMP, SMA, dan SMK tahun 2016 dan 2017," jelasnya.

Berdasar Surat Edaran tersebut, pihaknya pun mengikuti hasil putusan baru yang telah dikeluarkan.

"Nah ini yang kita pakai sekarang, setelah ada Surat Edaran tersebut, berarti kita sudah mengacu pada PPDB yang baru," katanya.

Menurutnya, PPDB tahun ini akhirnya kembali menggunakan website yang tahun lalu pernah digunakan.

"Menurut Surat Edaran Nomor 52 ini, kita memakai website yang baru, kembali pada website yang tahun lalu pernah dipakai, yaitu http://jakarta.siap-ppdb.com, beda dengan yang kemarin," tuturnya.

Edi menilai website http://jakarta.siap-ppdb.com masih jauh lebih baik dari http://sma.ppdbdki.my.id, karena tidak pernah bermasalah.

"Website ini berbeda dengan yang sejak kemarin error itu http://sma.ppdbdki.my.id, yang nanti kita akan pakai itu kembali ke yang dulu dan itu tidak pernah ada masalah trial errol atau apapun," tandasnya.

Sebelumnya, website yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyeleksi Penerimaan Peserta Didik Baru mengalami masalah dan tidak bisa diakses setelah sehari digunakan.

Terkait masalah tersebut, banyak orangtua calon peserta didik baru yang mengeluh dan mempertanyakan kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan wadah untuk menyeleksi calon siswa dengan menggunakan sistem online.

Tidak jarang pula yang mengeluhkan keterbatasan ilmu dan dana yang dimiliki para orangtua siswa, karena masih banyak dari mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam menggunakan komputer, notebook, maupun smartphone untuk mengakses website tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini