Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adu data secara terbuka.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Desmond mempercayai hasil audit investigatif yang dilakukan BPK terkait kasus RS Sumber Waras.
"Berani enggak adu data secara terbuka, adu fakta secara terbuka. Prof Edi (BPK) sudah ngomong dari BPK, mereka siap untuk gelar bersama secara terbuka, yakin ini ada kesalahan sempurna," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Ia menilai alasan KPK menggunakan peraturan presiden terkait hasil audit BPK tidak tepat. Ia mengatakan kasus yang diaudit BPK terjadi sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan.
"Yang diaudit oleh BPK itu sebelum terjadinya kebijakan ini sudah terjadi kasak-kusuk. Begitu juga yang ditemukan oleh Panja Penegakan Hukum , kasak kusuk ini kan itulah yg dipaparkan oleh Arsul Sani, dikemukakan oleh Prof Edi dari BPK itu," kata Politikus Gerindra itu.
Menurut Desmond, tindakan korupsi bisa terjadi akibat penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
"Itulah kenapa dibilang penyimpangan sempurna karena dalam UU KPK perbuatan melawan hukum bukan satu-satunya. Penyalahgunaan wewenang ini bagian dari korupsi. Memberi fasilitas bagi orang lain dan macam-macam seperti itu, ini yang tidak dijelaskan oleh KPK secara tuntas," ungkapnya.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus RS Sumber Waras. Mengenai tantangan adu data dengan BOK, Agus hanya tersenyum. "Ya enggak perlu diadu, ketemu saja," ujarnya.