TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mui Nudin (18), pria kelahiran Bogor yang berdomisi di RT04/RW03 Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibekuk jajaran Polsek Metro Penjaringan, Sabtu (25/6) malam lalu, lantaran kerap melakukan pemalakan terhadap pengemudi kendaraan niaga, di Kawasan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya mengamankan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur bergagang kayu yang sudah berkarat.
"Pelaku merupakan pemalak kendaraan niaga di Kawasan Penjaringan. Dia (pelaku) melakukan pemalakan dengan mengancam pengemudi sembari menodongkan sajam jenis pisau dapur berkarat. Pisau ini kerap digunakan pelaku," kata Bismo, Senin (27/6/2017).
Penangkapan terhadap pelaku, jelas Bismo, dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Penjaringan, setelah mendapatkan laporan dari sejumlah supir beberapa area komplek pergudangan di Penjaringan.
"Mereka mengaku sering dipalak pelaku. Mendapat laporan itu, langsung kami tindaklanjuti, dengan melakukan observasi wilayah, yang dimana wilayah itu sering disisir pelaku untuk melakukan pemalakan," ucap Bismo.
Penangkapan itu pun, lanjut Bismo, tak ada perlawanan sedikit pun dari pelaku.
Saat ditangkap, pelaku sedang menikmati sahur di sebuah tempat, sembari mengincar-incar kendaraan niaga yang melintas.
"Penangkapan sekitar pukul 03.30 WIB atau tepatnya menjelang waktu sahur. Pelaku sedang nongkrong di trotoar Jalan Jembatan Dua, saat sedang menunggu target atau korbannya. Pelaku yang juga kuli bangunan ini saat kami tangkap pelaku, adapula rekan-rekan pelaku yang sedang duduk dan nongkrong di lokasi penangkapan," akuinya.
Ia melanjutkan,"Hanya saja, dari kerumunan mereka yang kita amankan adalah pelaku, sebab kedapatan membawa saja. Sementara yang lainnya kami lakukan pendataan saja," paparnya kembali. (Panji Baskhara Ramadhan)