News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Bareskrim Prarekonstruksi Vaksin Palsu di Ciracas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Irjen Ari Dono


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kamis (30/6/2016) siang akan melakukan prarekonstruksi kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.

"Ada prarekonstruksi nanti jam 13.00 WIB. Kami kerja cepat dan gak mungkin main-main, karena ini untuk kepentingan masyarakat," tutur Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya juga membenarkan akan ada prarekonstruksi.
Prarekonstruksi dilakukan di rumah seorang bidan inisial MEN, di Jl Centex Raya, Ciracas, Jakarta Timur.

"Prarekonstruksi ini dilakukan disana karena yang bersangkutan adalah tenaga medis yang membeli vaksin palsu dan memberikan imunisasi," beber Agung.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 16 tersangka.

16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim. Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini