"Kita akan copot dia. Mungkin besok kali," tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Ahok sudah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi, serta melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan pihak kepolisian untuk mengusut adanya korupsi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, Ika melaporkan adanya upaya gratifikasi senilai Rp9,6 miliar dari kasus lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (11/1/2016).
Sebelum melaporkan upaya gratifikasi, uang itu diberikan dari Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Pemukiman Dinas Perumahan Sukmana.
"Dia sih bilang Kadis (Ika) tidak terima. Tapi dia ngomong, 'mungkin bapak butuh'. Saya bilang, 'ini gila apa'," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Kemudian Ahok melaporkan upaya gratifikasi itu, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Januari 2016 lalu.