TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan bahwa pendukung yang telah memberikan KTP kepada Teman Ahok dapat menggugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atas kebohongan publik yang akan terjadi.
Menurutnya, selama ini mantan Bupati Belitung Timur itu selalu mengatakan bahwa dirinya akan maju melalui jalur Independen, namun pada akhirnya dia yakin Ahok akan memakai jalur partai politik.
"Pendukung sebenarnya bisa gugat Teman Ahok karena Ahok akan maju lewat partai. Bukan independen. Ini pembohongan publik namanya," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Taufik mengatakan bahwa selama ini Ahok sudah membohongi banyak orang termasuk pengusungnya pada 2012 lalu, yaitu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Saya meyakini lah, banyak masyarakat yang sudah pintar dan menilai Ahok selama ini kalau memang dia sudah membohongi masyarakat," katanya.
Apalagi, pada saat itu, Ahok selalu mengatakan soal RPJMD, tapi hingga saat ini hal itu tidak pernah terlaksana.
Ditambah, kata Taufik, APBD 2015 tidak pernah diparipurnakan.
"APBD itu tidak pernah dipertanggungjawabkan oleh Ahok lho. Meskipun pakai Pergub, tapi pengawasan DPRD itu harus tetap dilakukan," kata Taufik.