TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai pertemuan tertutup antara Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek dengan Kabareskrim Komjen Ari Dono, rombongan Menkes dan Kabareskrim serta para penyidik langsung bergegas ke lokasi prarekonstruksi di klinik milik Bidan Elly yang juga tersangka di kasus ini.
"Saya bersama Kabareskrim mau lihat langsung ke Ciracas," kata Nila di Bareskrim, Kamis siang (30/6/2016) di Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan prarekonstruksi dilakukan di klinik milik Bidan Elly atau MEN, di Jl Centex Raya, Ciracas, Jakarta Timur.
"Bidan ini tenaga medis yang jadi distributor dan pengguna vaksin itu," kata Ari Dono.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 17 tersangka.
15 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.