Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri terpilih, Komjen Tito Karnavian ternyata turut memantau perkembangan penanganan sindikat vaksin palsu yang diungkap Bareskrim.
Jenderal bintang tiga ini mendukung proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim dengan menetapkan 17 tersangka.
Kepada para penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, mantan Kapolda Metro Jaya ini berpesan agar seluruh tersangka diberi ancaman hukuman yang maksimal.
"Penyidik Bareskrim supaya merekomendasikan hukuman yang seberat-beratnya kepada seluruh tersangka," tegasnya, Jumat (1/7/2016) usai menghadiri apel HUT ke-70 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara.
Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 17 tersangka.
15 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.
Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.