News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Tito Minta Bareskrim Beri Ancaman Hukuman Maksimal Seluruh Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Tito Karnavian di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri terpilih, Komjen Tito Karnavian ternyata turut memantau perkembangan penanganan sindikat vaksin palsu yang diungkap Bareskrim.

Jenderal bintang tiga ini mendukung proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim dengan menetapkan 17 tersangka.

Kepada para penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, mantan Kapolda Metro Jaya ini berpesan agar seluruh tersangka diberi ancaman hukuman yang maksimal.

"Penyidik Bareskrim supaya merekomendasikan hukuman yang seberat-beratnya kepada seluruh tersangka," tegasnya, Jumat (1/7/2016) usai menghadiri apel HUT ke-70 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara.

Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 17 tersangka.

15 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini