News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Polri Catat Ada 12 RS Swasta yang Terima Pasokan Vaksin Palsu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memiliki data ada 12 Rumah Sakit (RS) swasta yang ternyata menerima pasokan vaksin palsu dari 18 tersangka pembuat dan pengedar vaksin palsu yang ditangkap Bareskrim.

Padahal sebelumnya, berdasarkan hasil pengembangan awal hanya ada empat rumah sakit yang menerima pasokan vaksin palsu, ternyata kini data itu bertambah.

"Memang awalnya ada empat. Setelah kami fokuskan ke distribusi ternyata sekarang bertambah jadi 12 rumah sakit," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (6/7/2016) di Mabes Polri.

Saat ditanya soal apa saja nama-nama ke 12 rumah sakit itu‎, jenderal bintang satu ini enggan membocorkan.

Pasalnya saat ini masih tahap penyelidikan dan dikhawatirkan pihak rumah sakit akan menghilangkan barang bukti berupa vaksi palsu tersebut.

"12 rumah sakit ini tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera‎. Kami minta pihak terkait seperti Kemenkes untuk menelusuri vaksin palsu ini sudah diberikan ke siapa saja‎," katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka.

16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini