2. Dokter RS Harapan Bunda akan melakukan pemeriksaan ulang untuk pasien yang diindikasikan mendapatkan vaksin ulang. Apakah perlu akan divaksin ulang/tidak tergantung hasil pemeriksaan dokter.
3. Bila pasien pada poin dua melakukan vaksin ulang di luar RS Harapan Bunda bisa melakukan reimbursement di RS Harapan Bunda dengan menunjukkan kwitansi pada hari kerja di pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.
4. Disediakan posko yang memberikan data nama pasien yang divaksin di RS Harapan Bunda periode Maret s/d Juni 2016.
Jakarta, 15 Juli 2016
Pihak RS Harapan Bunda,
dr. Seto Hanggoro, SpU
Ketua Komite Medis
dr. Cecil
Wadir Medis