Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok heran dengan isi percakapan antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma.
Percakapan antara pimpinan perwakilan rakyat Jakarta dengan Aguan tersebut membicarakan mengenai besaran Nilai Jual Obyek Pajak tanah reklamasi.
Percakapan itu diperdengarkan saat jaksa penuntut umum memutar rekaman sadapan telepon dengan terdakwa bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016)
"Aku enggak ngerti pikiran mereka ya. NJOP kan enggak bisa ditentuin oleh DPRD. NJOP juga bukan ditentuin oleh saya. Itu ada rumusan, hitungannya, zonasi. Jadi tim ahli yang akan menghitung seperti itu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).