Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut soal proses pembelian lahan di Cengkareng yang diduga ada gratifikasi.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menegaskan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.
"Kasus dugaan gratifikasi pengadaan lahan untuk Rusun di Cengkareng masih proses penyidikan, saksi yang kami periksa sudah 20 orang," tutur Agus, Kamis (21/7/2016).
Mantan Kabag Penum Mabes Polri ini menjelaskan selain fokus memeriksa saksi, penyidik juga masih sibuk mengumpulkan informasi soal kerugian negara.
"Kasus ini baru ditangani sekitar satu bulan, mulai 27 Juni 2016 lalu dan sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," tegasnya.
Untuk diketahui, saksi terakhir yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Kamis (14/7/2016) lalu.
"Hari ini saya ditanya soal lahan di Cengkareng, saya dimintai keterangan. Pertanyaannya macam-macam termasuk identitas, tapi inti pertanyaannya sih ada empat," ungkap Ahok usai diperiksa di Bareskrim.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Ahok menuturkan selama pemeriksaan tadi pihaknya sudah memberikan keterangan pada penyidik soal proses pembelian lahan di Cengkareng yang diduga ada gratifikasi.
"Status tanah bukan urusan kita. Pokoknya tadi saya kasih keterangan ke polisi bagaimana proses pembelian lahan di Cengkareng yang diduga ada gratifikasi dan segala macam," terangnya.
Selain Ahok, rencananya Jumat (22/7/2016) nanti penyidik juga akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot.
Orang nomor dua di DKI ini mengaku sudah menerima surat panggilan dan mengaku akan hadir untuk diperiksa oleh anak buah Kabareskrim, Komjen Ari Dono.
Pemeriksaan pada Ahok dan Djarot yakni terkait pengadaan lahan di kawasan jalan Lingkar Luar, Cengkareng dengan luas 4,6 hektare.
Kasus pembelian lahan tersebut menjadi salah satu poin hasil audit BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Prmprov DKI tahun 2015.
Lahan dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran senilai Rp 6s8 miliar dengan harga Rp 14,1 juta per meter kapada seorang warga Bandung bernama Toety Noezlar Soekarni, yang diduga memalsukan dokumen lahan.
Padahal pemilik tanah tersebut adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI yang notabene sama-sama anak buah Ahok di lapisan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.