TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sebanyak delapan wanita dan tujuh laki-laki diamankan aparat Polsek Beji karena kedapatan berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tanah Baru, Beji, Depok, Minggu (24/7/2016) dini hari.
Mereka didata dan dibina serta dikenai tindak pidana ringan (tipiring) akibat perbuatannya, sebelum dipulangkan kembali.
Kapolsek Beji Komisaris Gusti Ayu Supiati yang memimpin langsung penggerebekan, menuturkan, bahwa diamankannya sekelompok muda-mudi yang tengah berpesta miras ini berawal dari laporan warga sekitar.
"Warga merasa resah dengan kegaduhan mereka, apalagi mereka mabuk-mabukan dengan meminum miras," kata Ayu, Minggu (24/7).
Menurutnya sesuai instruksi Kapolresta Depok, kumpulan muda-mudi yang berpesta miras mesti ditertibkan dan diamankan. "Sebab dari pesta miras dikhawatirkan mereka melakukan tindak pidana kejahatan lainnya," kata Ayu.
Apalagi kata dia sebelumnya beredar informasi ada tiga warga di kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok yang tewas akibat meminum miras.
Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan menuturkan operasi penertiban miras dilakukan pihaknya di Depok mulai Jumat (22/7) malam sampai Minggu dinihari.
Hal ini menyusul informasi yang menyebutkan adanya 3 warga yang tewas akibat meminum miras dalam waktu hampir bersamaan.
"Kita intensifkan menertibkan penjual miras. Ada ratusan botol miras yang sudah kita sita dari berbagai wilayah di Depok," katanya.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Agung menyebutkan ada puluhan botol miras yang disita pihaknya dalam operasi di wilayah Tugu, Cimanggis, Depok, pada Jumat malam sampai Sabtu dinihari.
Operasi katanya dilakukan menindak lanjuti informasi adanya tiga warga yang meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan di wilayah Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.
"Dari laporan masyarakat memang disebutkan ada tiga warga meninggal dunia Jumat sore yang diduga akibat minum miras oplosan. Tetapi kami tidak dapat pastikan penyebab kematian mereka benar-benar karena miras oplosan atau tidak. Sebab keluarga menolak jenasah untuk divisum dan sangat yakin mereka meninggal bukan karena miras tetapi karena riwayat sakit," kata Agung.
Tertutupnya pihak keluarga kata Agung membuat pihaknya kesulitan menindaklanjuti dan memastikan kebenaran informasi ini.
"Apalagi tidak ada saksi yang melihat dan menyatakan mereka minum miras oplosan sebelum meninggal. Untuk mengantisipasinya kita lakukan operasi miras di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Jumat malam sampai Sabtu dinihari," katanya.
Dari informasi yang didapat dietahui bahwa ketiga warga yang tewas dan diduga akibat meminum miras oplosan adalah Mulyadi (35), Desi Ariwibowo (32) dan Dicky Firmansyah (24). Mereka merupakan warga Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.
Kesulitan lain kata Agung, keluarga dari salah satu korban menyebutkan bahwa anggota keluarga mereka yang meninggal dunia itu, sama sekali tidak meminum miras sebelum meninggal dunia.
"Karenanya kami meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut secara hukum ke depannya atas kematian anggota keluarga mereka," kata Agung.(Budi Malau)