News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Sunny Akui Jadi Perantara Saat Pengembang Beri Masukan Soal Reklamasi Kepada Ahok

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja tiba di kantor KPK Jakarta untuk diperiksa, Senin (25/4/2016). Sunny diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi dengan tersangka Muhammad Sanusi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Staf bidang politik Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, mengakui, dirinya kerap bertemu dengan pengembang terkait protek reklamasi.

Bahkan Sunny juga mendapat keluhan soal kontribusi tambahan yang diwajibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," kata Sunny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

General Manager Rajawali Corporate ini menjelaskan, dirinya lantas mengajak Ahok untuk berdiskusi dan memberikan masukan hingga pertimbangan teknis.

"Mungkin contoh yang saya ingat terkait dengan posisi jalan yang hubungkan antar pulau. Mereka minta jalan jangan di bibir pulau, tapi ditengah karena lebih efisien, lalu cara menghitung luas pulau seperti apa. Dititik pasang atau surut. Itu masukan-masukanya," kata Sunny mencontohkan pembicaraannya dengan Ahok.

Lebih lanjut Sunny menilai wajar keluhan yang disampaikan pengembang kepadanya soal kontribusi tambahan.

"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," katanya.

Saat hakim bertanya, Sunny memastikan pertemuan antara pengembang dengan dirinya hanya dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta.

"Pengembang datang. Masukan-masukan juga mungkin ada lewat telepon," kata Sunny.

"Pernah disampaikan di kantor Agung Podomoro?" Tanya hakim.

"Ngga pernah," jawab Sunny.

Sementara itu, Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu.

"Pak Sunny ngomong keberatan. Tapi saya bilang, mereka (pengembang) enggak ada yang ngomong ke saya. Saya bertemu dengan pengembang, tak ada yang keberatan," kata Ahok.

Saat salah satu hakim mempertanyakan Ahok, apakah selalu mendengar perkataan stafnya, dia pun hanya menyampaikan.

"Saya enggak selalu nurut staf. Saya pernah berantem (dengan Sunny) soal UMP (Upah Minimum Pekerja)," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini