TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga DKI Jakarta masih melakukan pelanggaran di palang pintu perlintasan kereta api. Ini membuat marak terjadi kecelakaan di tempat tersebut.
Berdasarkan pemantauan pada Senin (1/8/2016), pengendara sepeda motor dan pejalan kaki melintasi pintu perlintasan kereta api saat bunyi sirene tanda kereta api mau lewat sudah dibunyikan.
Pemandangan Ini terlihat di dekat Stasiun Kereta Api Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Stasiun kereta api ini membatasi jalan di Pasar Kebayoran Lama dan Jalan Panjang.
Mereka masih melihat ke kanan dan ke kiri untuk memastikan posisi kereta api. Setelah merasa aman, mereka melintas di tempat tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat kecelakaan di palang pintu perlintasan kereta api mengalami peningkatan pada tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 lalu.
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya terhitung sebanyak 31 kejadian terjadi pada tahun ini atau mengalami kenaikan 14 kejadian dibandingkan pada tahun lalu.
Dari 31 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2015 diketahui 20 orang tewas, sembilan orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan.
Pada 2014 Laka Lantas 17 kejadian dengan rincian enam orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat dan 37 orang luka ringan dengan total 52 orang.
Untuk kerugian material pada 2014, sebanyak Rp 90.200.000 berbanding dengan tahun 2015 yang meningkat drastis menjadi Rp 210.200.000.-