News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Lalu Lintas Ganjil Genap Tetap Dijalankan karena Sistem ERP Baru Masuk tahap Lelang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian beserta petugas Dishub memberikan informasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Mulai hari ini uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap mulai diberlakukan dan akan berlangsung hingga tanggal 26 Agustus 2016, penerapan tersebut diberlakukan di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas mendapati ada 3.991 pelanggar selama empat hari ujicoba ganjil-genap.

Meski ditemukan banyak pelanggaran, sistem ganjil-genap tetap akan diterapkan pada 30 Agustus mendatang.

Karena pengganti ganjil-genap paling ideal, yakni ERP baru masuk tahap lelang.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pelelangan ERP menggunakan peraturan gubernur no 149/2016 yang sudah ditandatangani pada Jumat (29/7/2016) lalu.

"Kami fokus untuk mendukung infrastruktur berlakunya ERP, khususnya pencapaian target pengadaan 3.406 bus hingga akhir 2017. Sehingga, ketika ERP berlaku 2018, angkutan umumnya sudah memadai," kata Sigit saat dihubungi Rabu (3/8/2016).

Lelang ERP menggunakan skema kerjasama pembelian kembali, setelah selesai dibangun.

Lelang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah Jalan Berbayar Elektronik, naungannya di bawah Dishubtrans.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 BLU diperbolehkan untuk melakukan lelang.

Hal itu dalam rangka efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk suatu kebijakan yang membutuhkan investasi besar.

Sudah ada 15 perusahaan swasta yang mendaftarkan diri di LPSE.Jakarta.go.id untuk mengikuti proses lelang.

Ditargetkan pemenang lelang akan didapat pada 8-12 bulan mendatang.

Untuk menentukan pemenang diperlukan tiga tahap penilaian.

Pertama, kualitas perusahaan yang harus benar-benar mampu membangun ERP. Kedua, kemampuan keuangan perusahaan lantaran semuan investasi pembangunan ditanggun perusahaan dan terakhir evaluasi teknis dan harga melalui ujicoba selama tiga bulan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini