News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

209 Bangunan Liar Dirobohkan, Pemiliknya Melihat dengan Mata Berkaca-kaca

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga hanya bisa pasrah saat petugas dengan alat beratnya merobohkan bangunan di kolong tol Warakas, Kamis (11/8).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan penertiban terhadap 209 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Kolong Tol Warakas RW 08 dan RW 12, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2016).

Tak ada perlawanan dari sejumlah warga saat menertibkan beberapa bangunan yang melanggar ketertiban umum ini.

Pantauan Warta Kota, sejumlah personel gabungan serta beroperasinya alat berat mempermudah jalannya penertiban bangli-bangli tersebut. Berbahan triplek dan kayu, bangunan yang ditempati warga yang rata-rata berprofesi pemulung atau pengepul barang bekas dihancurkan begitu mudahnya.

Tak hanya itu, sejumlah petugas penertiban dan kebersihan turut serta merobohkan bangunan itu dengan alat manual seperti palu berukuran besar dan linggis.

Sementara itu, nampak warga begitu pasrah dan kaum wanitanya terlihat mata mereka berkaca-kaca menahan tangis melihat bangunannya yang sudah ditempatinya bertahun-tahun, sembari mengangkut barang-barang rumah tangga milik mereka.

Bangunan liar yang dibongkar oleh petugas tersebut kebanyakan merupakan lapak-lapak liar semi-permanen.

Bangunan itu juga tak hanya dijadikan tempat tinggal, juga digunakan untuk mengumpulkan barang bekas rongsok, sampah, ‎bahan material bangunan, hingga dijadikan areal parkir kendaraan pribadi warga sekitar dan truk.

Di lokasi, Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, membenarkan terhitung sebanyak 209 bangli berukuran kecil dan berdiri di sepanjang 1,2 kilometer dari ruas jalan Tol Warakas di lima RW.

"Ada 209 bangunan membentar dari 08, RW 09, RW 10, RW11, dan RW12. Jumlahnya memang cukup banyak, sebab ukura bangunan itu sangat kecil. Ada yang berukuran 2x2 meter persegi, bahkan ada yang 1x1‎ meter persegi. Kebanyakan warga yang tinggal di sini itu bukan warga asli DKI Jakarta. Mereka menjadikan bangunan itu tak hanya tempat tinggal, namun juga dijadikan tempat usaha," jelas Syamsul. (Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini