TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan rencana pembelian gedung beserta lahan bekas Kedutaan Besar Inggris oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana membeli lahan tersebut Rp 470 miliar.
Pembelian lahan dengan fantastis itu, dinilai tidak efisien.
"Apakah layak membeli lahan hampir lima ribu meter dengan harga Rp100 juta per meter hanya untuk sekedar menjadikan taman," ujar Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI, Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
"Kita pertanyakan unsur kebutuhannya. Apakah perlu dengan uang sebanyak itu," lanjut dia.
Pembelian lahan yang dibahas saat rapat kerja antara Komisi Pembangunan DPRD DKI bersama Dinas Pertamanan dan Pemakaman selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) berlangsung panas.
Seharusnya, ucap Prabowo, Ahok selaku pemimpin dan Dinas Pertamanan dapat menginventarisir lahan-lahan lain dengan harga yang lebih pantas.
"Mengapa tidak mencari dan membeli di lokasi lain kalau hanya untuk pembangunan taman. Yang menjadi persoalan lain lagi itu tidak pernah muncul dalam pembahasan kita. Makanya tadi teman-teman mengatakan, kalau ada apa-apa kami tidak akan bertanggungjawab," imbuh Prabowo.