News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganja Selundupan Asal Amerika Serrikat Digagalkan di Bandara Halim

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Jakarta berhasil mengungkap penyelundupan 258 gram daun ganja kering asal Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah FS (16), AMM (31) dan JAY (20) menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara menyembunyikan di dalam kotak mainan LEGO, Kamis (18/8/2016) lalu.

Kepala KPPBC TMP A Jakarta, Chairul Saleh mengatakan penyelundupan daun ganja itu terungkap saat petugas mencurigai sebuah paket kotak mainan LEGO. Kecurigaan muncul saat paket tersebut melewati pemeriksaan x-ray.

"Setiap paket kami lakukan x-ray, apakah ada kecurigaan atau tidak. Namun setelah dilakukan analisa ada bentuk yang bukan seperti LEGO sehingga kemudian kita melakukan pemeriksaan fisik," kata Chairul di kantornya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/8/2016).

Chairul menjelaskan, pada saat pemeriksaan fisik, para pemilik barang yang identitasnya tertera di paket tersebut juga turut dihadirkan agar tidak menimbulkan persepsi buruk.

Setelah kotak mainan itu diperiksa, ternyata ditemukan ganja yang ditutupi dengan mainan di atasnya.

"Dari pemeriksaan ditemukan delapan kemasan plastik berisi daun-daunan yang disembunyikan di dasar kotak dan lima kemasan plastik berisi daun-daunan yang disisipkan di antara mainan anak LEGO lainnya," katanya.

Selanjutnya sampel daun-daunan tersebut dibawa ke laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui daun-daunan tersebut positif merupakan bagian tanaman genus cannabis yang dikeringkan," ujarnya.

Setelah memastikan barang tersebut merupakan ganja, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka yang berperan sebagai penerima barang, yakni FS, yang masih berstatus pelajar.

Sementara, dua orang pelaku lainnya yakni AMN dan JAY berperan sebagai pemilik barang.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui FS memesan barang kepada AMN dan JAY melalui dunia maya atau situs jual beli online. Rencananya ganja tersebut akan pakai serta diedarkan lagi di Jakarta. Bisa saja si pelaku menjual kepada teman-temannya atau orang lain," ucap Chairul.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, KPPBC TMP A Jakarta melimpahkan kasus tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Junianto Hamonangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini