Informasi dari pihak keluarga, di UGD RSJPD Harapan Kita, Rizky hanya diberikan resep obat batuk dan tidak disarankan dirawat karena kondisinya dinilai masih baik sesuai dengan hasil pemeriksaan klinis yang telah dilakukan.
Pasien pun kembali ke RS Hermina Tangerang, dan dokter menyarankan agar Rizky dirawat di RS yang memiliki fasilitas dan tenaga dokter spesialis jantung anak. Selanjutnya, pasien diberi rujukan ke RS Awal Bros Tangerang,” kata Bayu.
Hari itu pula, tanggal 11 Juli 2016, ayah pasien membawa Rizky ke RS Awal Bros Tangerang dengan jaminan BPJS Kesehatan.
Rizky sempat disarankan dirawat di RS Awal Bros Tangerang, namun karena di RS tersebut juga tidak ada dokter spesialis jantung anak, maka pihak RS menyarankan agar Rizky segera ditangani oleh dokter spesialis jantung anak.
Dalam hal ini, RS terdekat yang memiliki dokter spesialis jantung anak adalah RS Eka Hospital (non-provider BPJS Kesehatan).
Pada hari yang sama, ayah pasien pun memutuskan membawa Rizky ke RS Eka Hospital dengan pembiayaan pribadi.
Menurut informasi keluarga, Rizky sempat dirawat satu malam di PICU RS tersebut dan 5 hari di ruang rawat inap biasa sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Satu bulan kemudian, tanggal 19 Agustus 2016, Rizky merasakan nafasnya berat.
Keluarganya membawa ke RS Eka Hospital karena rekam medis pasien ada di RS tersebut.
Selanjutnya, pasien sempat dirawat di ICU, namun akhirnya pasien yang bersangkutan meninggal dunia pada 27 Agustus 2016.
“Kami telah berkoordinasi dengan RS Eka Hospital terkait penjaminan biaya pelayanan kesehatan Rizky oleh BPJS Kesehatan, yang masuk dalam kondisi emergency dan dirawat sejak tanggal 19 Agustus 2016, sampai dengan peserta yang bersangkutan meninggal. Sekali lagi kami turut berduka cita atas kepergian Rizky,” kata Bayu.