News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lalulintas Ganjil Genap

Polisi Lebih Mudah Menilang Pelanggar Ganjil-Genap Ketimbang Pelanggar 3 in 1

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan petugas Dinas Perhubungan memantau pelaksanaan regulasi ganjil-genap kendaraan bermotor di Jalan Gatot Subroto, Selasa (30/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan peraturan nomor polisi ganjil-genap sudah dimulai Selasa (30/8/2016). Setiap jalan protokol sudah dijaga ketat oleh personil kepolisian dan dinas perhubungan.

Bila bertemu kendaraan plat nomor ganjil, polisi langsung memberikan tilang. Pasalnya aturan hari ini khusus untuk kendaraan dengan nomor polisi genap saja yang bebas melewati jalan protokol.

Anggota Satgatur Moch. K. Osa mengaku lebih mudah menilang pengemudi pakai aturan ganjil-genap dibandingkan three in one.

Di waktu lalu banyak kendaraan pribadi menutup kaca mobilnya sehingga tidak terlihat berapa penumpang di dalamnya.

"Kalau three in one kaca mobilnya hitam semua nggak kelihatan," ujar Osa kepada Tribunnews.com di flyover Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Saat menggunakan aturan ganjil-genap, personil kepolisian tidak perlu repot-repot melihat kendaraan pribadi.

Hal yang diperlukan memantau plat nomor polisi yang disesuaikan pada tanggal, apakah ganjil atau genap.

"Ini kasat mata nomor polisi sudah kelihatan," kata Osa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini