News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Foke Harus Diperiksa

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/9/2016). Sidang pengujian materil Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari DPR dan Pemerintah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta semua aparatpenegak hukum untuk mengusut mantan Gubernur Fauzi Bowo.

Eks Gubernur DKI yang akrab disapa Foke ini disebut Ahok tidak mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

"Betul! Saya curiga kenapa izin pada masa saudara Fauzi Bowo tidak ada kontribusi tambahan. Makanya saya tidak ikuti jejak beliau," ujar Ahok dalam sidang suap Mohamad Sanusi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016)

"Kenapa izin dari Fauzi Bowo ini keluar seminggu sebelum kami dilantik dan ini menghilangkan (kontribusi tambahan) ini. Saya minta semua aparat hukum periksa. Ada apa ini sebenarnya," ucap Ahok.

Ahok juga mengungkapkan bahwa perusahaan pengembang kebanyakan milik anak-naka mantan Presiden Soeharto.

"Ini perusahaan sahamnya ada milik putri Pak Soeharto. Perusahaan anak Pak Soeharto saja dikenakan perjanjian ada kontribusi tambahan," ujar Basuki atau Ahok.

Namun, kata Ahok, pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pengembang tidak dibebankan kontribusi tambahan lagi. Ahok pun mempertanyakan kenapa tidak ada tambahan kontribusi selama masa Fauzi Bowo.

Ahok menyatakan tidak mau mengulang hal yang sama pada masa kepemimpinannya. Ahok tetap ingin membebankan tambahan kontribusi tambahan.

Sewaktu masih menjadi wakil gubernur, Ahok mengatakan, dia sempat memanggil pengembang yang mengajukan perpanjangan izin reklamasi.

Dia menyampaikan mengenai adanya tambahan kontribusi yang harus dibebankan kepada pengembang. Hanya saja, besarannya belum ditentukan. Ahok mengatakan, pengembang setuju dengan syarat tambahan kontribusi ini.

Hal itu disampaikan Ahok kepada jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ahok sempat menyinggung kembali hal ini ketika ditanyakan oleh kuasa hukum Mohamad Sanusi. Dengan nada tinggi, Ahok pun menyampaikan kecurigaannya terhadap izin reklamasi yang keluar pada masa Fauzi Bowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini