News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Aguan Undang Anggota DPRD Ngobrol Santai di Rumahnya Sambil Makan Pempek

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) bersama Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (kanan) menjadi saksi terhadap terdakwa Ariesman Widjaja mengenai lanjutan persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Sidang tersebut beragendakan keterangan tiga orang saksi yaitu Chairman Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, dan Karyawan Agung Sedayu Group Liem David Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chairman PT Agung Sedayu Grup (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku pernah melakukan pertemuan dengan beberapa pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di rumahnya, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Pertemuan itu dilakukan pada Desember 2015 lalu.

Menurutnya, wakil rakyat Kebon Sirih yang hadir saat itu, yakni Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, Ketua Balegda DPRD DKI, M Taufik, Anggota Balegda, M Sanusi dan Muhamad (Ongen) Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin dan mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Namun dalam pertemuan itu, Aguan tidak membahas masalah pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

"Mereka datang, tak membicarakan reklamasi. (Awalnya) yang telepon Pak Pras," kata Aguan saat bersaksi di untuk Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Aguan menyebutkan, dalam pertemuan singkat yang berlangsung sekira 30 menit itu, lebih membicarakan masalah pengalaman masing-masing. Rumahnya saat itu juga dipenuhi sanak keluarga, yang membuat Aguan tak banyak bersama Prasetyo Cs.

"Seingat saya ngobrol biasa, santai saja. Ini apa, pengalaman apa, itu saja. Ada makan pempek juga," katanya.

Majelis hakim lantas bertanya soal isi pembicaraan dalam pertemuan dengan Anggota DPRD DKI.

Apalagi, hadir juga Ariesman yang juga memiliki kepentingan dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Ini kan anda pengembang (Ariesman juga) terus ketemu sama Anggota DPRD, apa yang dibicarakan selain itu?" tanya Hakim Ketua Sumpeno.

"Ariesman kan memang pernah join, terus di PIK. Abis itu kita berpisah, kalo secara pribadi kita sudah kenal sekali," jawab Aguan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini