News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Dan Ahok Pun Tersenyum Lebar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (kanan) diperkenalkan saat pengumuman Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung PDIP untuk Pilkada Serentak 2017 di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PDIP resmi mengumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusungnya untuk Pilkada Serentak 2017 termasuk mengumumkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dari keenam partai, tak ada satu pun yang mempunyai kursi cukup untuk mengusung calon sendiri.Sementara pendaftaran melalui jalur parpol akan ditutup pada 23 September mendatang.

Tidak Ada Mahar
Ketua DPP PDIP Hamka Haq mengatakan tidak ada mahar dalam mengusung Ahok-Djarot. "PDI Perjuangan tidak ada mahar," ucap Hamka Haq.

Mahar atau 'uang perahu' itu diidentikkan dengan sejumlah dana yang dipenuhi pasangan calon untuk dapat diusung dalam Pilkada. Hamka mengatakan bukan saja mahar, kontrak atau perjanjian tertentu juga tidak ada dengan PDIP."Saya tidak melihat tanda tangan tadi," lanjut Hamka.

Saat ditanya permintaan spesifik Mega kepada Ahok sebagai syarat pengusulan, Hamka juga menyebut tidak ada. "Enggak enggak ada. Tapi tetap komando dari ketua umum," ucapnya.

"Ya calon harus menjalankan idelogi kita, ideologi Pancasila, UUD 1945," imbuh anggota DPR RI itu.

Hak Prerogatif Megawati

Hamka Haq, mengakui pencalonan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cagub DKI Jakarta untuk Pilkada 2017, berpotensi menimbulkan penolakan hingga gesekan di akar rumput pendukung partai.

Namun, keputusan tersebut telah diambil oleh DPP partai di bawah pimpinan ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan kader partai harus mematuhinya.

"Ini kan hak prerogatif. Biasanya PDI Perjuangan, apa yang dibilang oleh Ketua Umum nya, itu yang dituruti. Sebelum ini ada macam-macam karena memang Ibu Ketua Umum belum mengeluarkan perintah," kata Hamka.

Pada kesempatan tersebut Hamka juga tidak menghiraukan nasib partai lain yang belum mengusung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Mereka yang dimaksud adalah Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN dan PKS.

"Itu urusan mereka (Ahok dan partai pengusung sebelumnya," kata Hamka.

Menurut Hamka, dengan diposisikannya PDIP sebagai partai pengusung utama Ahok sebagai cagub, maka partai lain yang lebih dulu mendeklarasikan dukungannya untuk Ahok tidak harus mengundurkan diri "Partai yang lain bukan harus mundur. Tapi, bersama-sama mendukung Ahok," katanya.(tribunnews/abdul qodir/dennis/amriyono/fitri/malau/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini