News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Hakim Binsar: Ada Kemungkinan Terdakwa atau Peracik Kopi Memasukkan Sianida ke Kopi Mirna?

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan ke-21 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadapkan dua saksi ahli, yang punya kompetensi di bidang yang sama. Ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh dari JPU dan Ahli digital forensik Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar dari pihak kuasa hukum Jessica berdebat masalah validasi analisis CCTV.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli toksikologi, Michael David Robertson, tak dapat memastikan siapa yang menaruh zat sianida di minuman es Kopi Vietnam.

Hakim anggota, Binsar Gultom, menanyakan kepada Michael kemungkinan terdakwa Jessica Kumala Wongso, pengantar kopi, Agus Triyono, atau  peracik kopi, Rangga, menaruh sianida.

"Ada kemungkinan terdakwa atau peracik kopi memasukkan sianida ke kopi Mirna?" ujar Binsar di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Menurut Michael, semua orang yang bersentuhan dengan es Kopi Vietnam berpotensi menaruh zat sianida di minuman itu.

Namun, tak dapat diketahui siapa yang menaruh zat itu.

"Ada kemungkinan, tetapi hasil ini tak menjelaskan siapa yang menaruh sianida ke gelas kopi. Tak dapat dipastikan siapa memasukan apakah terdakwa, barista atau pengantar kopi karena semua berkemungkinan," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pastinya sangat sulit dijawab siapa yang menaruh sianida di minuman karena data minim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini