News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Rohadi Kaget Disebut KPK Punya Aset Hotel

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengaku kaget disebut Komisi Pemberantasan Korupsi memilik hotel.

"Pak Rohadi juga merasa kaget. Hotel apa, dimana," kata kuasa hukum Rohadi, Hendra Heriansyah di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Hendra mengaku sudah mengingatkan Rohadi agar tidak menutup-nutupi harta kekayaannya.

Dia mengingatkan Rohadi bisa diganjar pasal pemberat yakni memberikan keterangan palsu terkait kepemilikan hotel.

"Saya kejar tolong dipastikan Pak Rohadi, jangan sampai ternyata pihak penyidik bilang Rohadi punya hotel, sementara Rohadi bilang tidak. Tapi Rohadi memberikan keyakinan kepada kami bahwa dia tidak punya aset hotel," ujar Hendra.

Sebelumnya tadi pagi, Hendra sempat mengonfirmasi mengenai aset tersebut.

Namun, Hendra berkilah dia tidak mengetahui 100 persen mengenai hotel yang dimaksud.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengungkapkan kekayaan Rohadi saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016).

Selain memiliki 19 buah mobil, Rohadi juga memiliki recreation park (tempat rekreasi) dan hotel.

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ujar Laode, beberapa waktu lalu.

Rohadi kini adalah tersngka gratifikasi dan pencucian uang di KPK.

Gratifikasi dan pencucian itu diduga dilakukan Rohadi saat menjabat panitera pengganti di PN Jakarta Utara, PN Bekasi dan mengurus perkara di Mahkamah Agung.

Terkait dugaan pencucian uang, penyidik KPK telah menyita satu unit ambulans, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman.

Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka. Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini